MANADO – Pemerintah Kota Manado mewajibkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Pemkot Manado untuk menjadi panutan dan garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Kota Micler Lalat dalam apel Korpri di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota, Jumat (17/09/2021).

Dia menegaskan, Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Harian Lepas di Pemkot Manado wajib menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan dalam tempat bekerja di kantor, di lingkup lingkungan tempat tinggal bahkan di manapun berada.

“PNS harus menjadi garda terdepan dalam penanggulangan covid-19 di Kota Manado,” tegas Micler.

Dikatakannya, secara umum skala indeks zona resiko Kota Manado mengalami penurunan.

“Walaupun sudah berada dalam zona orange tapi tetap harus harus waspada dan tidak meninggalkan protokol kesehatan,” tandas mantan Kabag Hukum itu. (kimgerry)