MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah (Disnakertransda) mengimbau warga Sulut untuk mengikuti prosedur saat akan bekerja ke luar negeri.

“Ini sangat penting untuk diperhatikan bersama dalam mengantisipasi penempatan ilegal para pekerja Sulut di luar negeri,” kata Kepala Disnakertransda Provinsi Sulut, Erny Tumundo, Kamis (7/10/2021).

Ia menyebut, hal tersebut sebagaimana dibahas baru-baru ini dalam Rakornas yang digelar Satgas Sikat Sindikat Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“Tema rakornas yang dibahas tentang ‘Peran Negara dalam Pencegahan Penempatan Ilegal dan Penegakan sebagai Bentuk Perlindungan Terhadap Pelerja Migran Indonesia’,” ungkapnya.

Kepala Disnakertransda Sulut Erny Tumundo saat mengikuti rakornas virtual dengan BP2MI dan Kemenko Polhukam. (istimewa)

Lanjut Erny, rakornas tersebut juga diikuti oleh pihak Kemenko Polhukam, KBRI, KJRI, BP2MI, kapolda, kajati dan Disnakertrans seluruh Indonesia.

“Ini memang menjadi perhatian serius Negara dalam melindungi pekerja migran asal Indonesia di luar negeri,” ujarnya.

Oleh karena itu, Erny berharap agar pemerintah desa/kelurahan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua pihak untuk terlibat bersama dalam mencegah pengiriman unprosedural (ilegal) pekerja migran asal daerah ini ke luar negeri.

“Kalau penempatan ilegal, pastinya sangat beresiko dan merugikan pekerja itu sendiri di luar negeri. Itu juga akan berpotensi menimbulkan masalah di negeri orang. Makanya kita harus saling mengingatkan,” tukasnya.

Ia berharap, warga Sulut yang ingin bekerja ke luar negeri betul-betul memiliki skil dan kemampuan yang dibutuhkan.

“Terutama harus juga melihat pihak atau agen yang memfasilitasi pengiriman pekerja migran ke luar negeri, apakah sesuai aturan (legal) atau tidak (ilegal),” bebernya.

Erny menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait upaya pencegahan penempatan ilegal pekerja migran asal Sulut.

“Seperti memberitahukan ke pemda kabupaten/kota jabatan atau posisi apa yang dibutuhkan untuk pekerja kita di luar negeri, dan pemberangkatannya harus prosedural. Kita juga pernah buat buku saku terkait pencegahan tersebut yang dibagikan ke lurah dan kepala desa,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam rangka kolaborasi terhadap perang total melawan sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Benny menyampaikan, perlu pendekatan yang luar biasa dalam memberantas kejahatan luar biasa ini.

“Ini adalah kejahatan serius. Para sindikat tersebut dibekingi pihak-pihak yang memiliki atribusi kekuasaan. Apabila dibiarkan, maka para korban yang mana 90% di antaranya merupakan kaum perempuan, rawan mendapatkan eksploitasi,” ujar Benny saat pertemuan di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Rabu (22/9/2021).

Oleh karena itu, Benny memohon agar Menkopolhukam dapat mengorkestrasi perang total melawan sindikat penempatan PMI non prosedural tersebut.

Benny juga menambahkan, bahwa penempatan PMI secara ilegal adalah kejahatan luar biasa. Perlu kerja bersama semua pihak, serta penanganan dengan cara luar biasa dan pendekatan hukum multi doors.

“Kami memohon kepada Menko, negara tidak boleh kalah, hukum harus bekerja, dan BP2MI tidak bisa bekerja sendiri. Mohon arahan agar seluruh kementerian dan lembaga bisa bekerja sama dengan BP2MI. Kami juga memohon pak Menko bisa memimpin langsung gerakan melawan mafia ini” imbuhnya. (rivco tololiu)