MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menugaskan Asisten III Asiano Gemmy Kawatu sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Sulut.

Penyerahan nota dinas tersebut diserahkan Gubernur Olly Dondokambey di ruang VVIP Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Manado, Senin (1/11/2021).

“Karena terhitung hari ini pak Edwin Silangen purna bakti, maka untuk mengisi kekosongan, saya ditunjuk melaksanakan tugas Sekprov dalam urusan administrasi, pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Kawatu kepada wartawan.

Ia sangat berterima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw atas kepercayaan yang diberikan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Femmy Suluh menambahkan, SK penjabat Sekdaprov sementara berproses di Kemedangri.

“Karena itu, sambil menunggu SK Mendagri, beberapa hari ke depan pak Gemmy mendapat nota dinas dari Gubernur sebagai Plh,” terangnya. (rivco tololiu)