MANADO – Buntut kericuhan yang terjadi pada, Sabtu 30/10/2021 kemarin, Holywings Manado yang terletak di Kawasan Mega Mas Manado resmi disegel selama tiga hari oleh pihak Kepolisian dan Satgas Covid-19 Kota Manado, Senin (1/11/2021).

Kabag Ops Polresta Manado Kompol Tommy Aruan mengatakan, hari Sabtu lalu terjadi ada kejadian perkelahian di Holywings Manado.

“Setelah diinvestigasi oleh Satgas Covid-19 Kota Manado dimana Holywings Manado sudah melebih waktu yang ditentukan dalam hal jam operasional”, ujar Aruan.

Ditutupnya Holywings Manado selama tiga hari butut kericuhan yang terjadi saat melaksanakan halloween party, Minggu (31/10/2021), dini hari. Dan pelanggaran protokol kesehatan.

“Dalam hal ini satgas Covid-19 Kota Manado memberi sanksi kepada Holywings Manado menonaktifkan operasional selama tiga hari sebagai sanksi dan pembelajaran,” ujarnya.

Untuk diketahui, tempat hiburan yang belum setahun berdiri di Kawasan Megamas itu diduga melanggar Surat Edaran Walikota Manado Nomor 440/D.02/KES/888/2021 tentang antisipasi peningkatan kasus Covid-19.

Salah satu poin dalam edaran ini adalah mengharuskan kafe/restoran beroperasi hanya sampai jam 10 malam dengan jumlah pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas. (Deidy Wuisan)