MINAHASA – Kapolres Minahasa AKBP Tommy Sauissa menjelaskan kronologi kasus viral siswa mabuk tantang Kapolsek Toulimambot, Iptu Sinaga di Terminal Tondano.

Kepada sindomanado.com, Kapolres Tommy mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (1/11/2021) sekira pukul 15.30 WITA.

“Kapolsek Toulimambot saat kejadian beliau sedang potong rambut di dekat terminal,” ujar Souissa.

Lanjut dia, Kapolsek Sinaga yang mendengar informasi warga tentang adanya keributan tak jauh dari lokasi tempat potong rambut langsung bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Kedua siswa berinisial SS alias Seva dan AS alias Alfa diduga sudah dalam pengaruh minol sebelumnya menganiaya dua orang yang ada dalam angkot, salah satunya perempuan. Teguran Kapolsek Sinaga yang saat itu menyuruh pulang malah tidak diindahkan. Bahkan kapolsek sempat ditarik seragamnya dan sitendang oleh salah satu siswaung,” bebernya.

Ia menuturkan, kedua siswa tersebut kemudian diamankan dan diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian.

“Permintaan maaf dari kedua orang tua mereka, terjadi setelah kedua belah pihak bertemu di Mapolres Minahasa. Dan sepakat menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan dengan menandatangani surat pernyataan,” tukasnya.

“Orang tua dari pelaku tersebut dengan inisiatif sudah meminta maaf kepada Kapolsek JR Sinaga atas perlakuan anak mereka yang sempat viral di media sosial,” sambung Souissa.

Sementara, Kapolsek Toulimambot Iptu Sinaga yang ditemui di kantornya, mengaku sudah memaafkan kedua siswa tersebut.

“Sudah tugas polisi membina dan mengayomi masyarakat. Tidak ada rasa sakit hati atau apapun karena Tuhan saja maha pemaaf apalagi cuma saya. Kedua anak itu pun sudah meminta maaf dan berjanji akan memperbaiki perilakunya,” ujarnya.

Setelah video aksi siswa tantang polisi viral, pihak sekolah tempat kedua siswa pelaku penganiayaan telah memberikan sanksi  berupa skorsing.

“Kedua siswa kelas 12 ini sebelumnya tidak pernah ada kasus disekolah. Kami juga kaget dengan adanya peristiwa ini. Namun sanksi tegas berupa skorsing selama satu minggu sudah kami berikan, hal ini agar kedua anak didik tersebut dapat dibina oleh orang tua dan menyesali perbuatannya,” tambah Kepala SMK Negeri 2 Tondano, Fice Lompoliuw. (Deidy Wuisan)