RATAHAN-Pemerintah Desa Mundung Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan pengadaan perangkat komputer berupa dua unit laptop beserta perangkat pendukungnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya memaksimalkan kinerja perangkat Desa Mundung.

Penjabat Hukum Tua Desa Mundung Doni Wawointana menuturkan, era informasi saat ini menuntut perangkat desa untuk melek teknologi. Apalagi saat pandemi Covid-19 saat ini lebih banyak transaksi data dan informasi harus melalui sistem digital.
“Khusus untuk anggaran di tahun 2021 ini, ada anggaran Dana Desa yang kita alokasikan untuk memenuhi kebutuhan perangkat komputer berupa laptop,” ujar Wawointana kepada sindomanado.com belum lama ini.
Adapun pengadaan perangkat komputer ini meliputi 2 unit Laptop, hardisk, mouse dan perangkat pendukung lainnya. Total keseluruhan yakni Rp20.000.000.
Wawointana berharap dengan pengadaan ini, perangkat desa bisa bekerja lebih maksimal. Khususnya bagi petugas atau perangkat desa yang berkaitan erat dengan permintaan data dan pelayanan masyarakat.
“Dan yang paling penting disini, setiap pengadaan ataupun kegiatan yang dianggarkan dalam Dana Desa dilakukan sesuai aturan dengan melibatkan BPD dan lewat Musyawarah Desa,” pungkasnya.
(Marfel Pandaleke)