MANADO – Wali Kota Manado Andrei Angouw menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), Jonny Simamora bersama jajaran diruang kerja Walikota, Jumat (12/11/2021).

Kehadiran pihak Kanwil Kemenkumham selain bersilaturahmi, juga dalam rangka mengkoordinasikan soal hibah tanah dari Pemerintah Sulut, dimana tanah tersebut letaknya berada di Kota Manado.

Dari pembicaraan terungkap bahwa tanah bantuan Pemprov Sulut ini belum bisa dimanfaatkan sebab proses administrasi dari Pemerintah Kota waktu yang lalu tidak berjalan.

Jadi dalam kunjungan KumHam ini masalahnya dibicarakan, proses dan mekanismenya dibicarakan agar administrasinya jelas. Pemerintahan AARS pun siap memproses administrasinya supaya dapat digunakan dan dimanfaatkan.

Wali Kota Andrei Angouw yang didampingi Sekretaris Kota Micler C.S. Lakat dan Kabid Aset Kota Manado siap membantu proses administrasinya supaya sudah bisa dimanfaatkan.

“Silakan diproses dan dibuat administrasinya supaya jelas peruntukannya,” tegas Wali Kota dalam pertemuan itu.

Turut Hadir dalam pertemuan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Ronald Lumbun, Kepala Bagian Umum Veiby Koloay serta pejabat teknis Kanwil Kemenkumham lainnya.(Fernando Rumetor)