SULTRA – Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) menuai apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apresiasi ini diberikan Lembaga Anti Rasuah tersebut atas kinerja Pemprov Sulut dalam upaya pencegahan korupsi pada layanan izin pertambangan.

Pemerintahan OD-SK dinilai baik dalam membangun sistem pelayanan izin pertambangan dengan memakai standar operasional prosedur.

Apresiasi lewat penghargaan diberikan langsung Ketua KPK RI, Komjen Pol Firlli Bahuri kepada Wakil Gubernur Steven Kandouw pada Seminar Nasional  Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Sektor Pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (1/12/2021).

Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengungkapkan, persoalan korupsi merupakan bagian dari empat persoalan kebangsaan yang serius serta kejahatan kemanusiaan.

“Karena merampas hak asasi manusia. Selain itu, menjadikan kualitas pelayanan publik dan kualitas SDM turun,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan kembali lima peran kepala daerah dalam rangka mewujudkan tujuan negara yakni, mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan.

Dijelaskannya, program-program nasional dan daerah tidak akan bisa berjalan tanpa ada stabilitas politik dan keamanan yang terjadi.

“Para gubernur, bupati, wali kota pandai-pandailah berkomunikasi dengan rekan-rekan legislatif. Bangun sinergi dengan kawan-kawan yang ada di parlemen, karena mereka memiliki kekuasaan luar biasa, terutama hak budgeting. Bapak tidak pernah bisa melaksanakan rancangan APBD tanpa persetujuan DPRD,” pungkas Firli.

Kesempatan itu, Ketua KPK RI didampingi Wagub Kandouw mengunjungi Stand Sulut. Nampak juga hadir Kepala Inspektorat Provinsi Sulut Meiky Onibala, Kadis ESDM Fransiskus Maindoka dan Kadis PM-PTSP Sulut, Fransiscus Manumpil. (rivco tololiu)