MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Sekarang ini, warga Sulut yang ingin bayar Pajak Kendaraam Bermotor bisa di Kantor Pos,” ungkap Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng saat Launching Layanan PKB Provinsi Sulut di Kantor Pos Manado, Jumat (3/12/2021).
Menurutnya, layanan ini juga kerja sama dengan Ditlantas Polda Sulut, Jasa Raharja dan Bank SulutGo.
“Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Pos cukup mudah. Wajib pajak cukup memiliki kode bayar yang dapat diambil dari aplikasi Info Pajak Kendaraan Sulut,” jelasnya.
Lanjut Olvie, aplikasi tersebut dapat di-download di playstore.
“Jika sudah terinstal, kita tinggal memasukkan data kendaraan yang diminta untuk mendapatkan kode bayar yang menjadi acuan dalam proses pembayaran,” terangnya.
Ia menambahkan, setelah tagihan pajak kendaraan yang dibayarkan, wajib pajak akan mendapatkan bukti pembayaran dan dapat ditukarkan dengan notice pajak di Samsat terdekat atau juga bisa melalui aplikasi Pos Pay. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan