MANADO – Tindakan bejat tak terpuji dilakukan seorang ayah di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial JM alias Jonly.

Bukannya menjadi pelindung bagi keluarga, JM alias Jonly ini malah mencabuli putrinya sendiri untuk melampiaskan nafsu seksnya.

Korban sebut saja Melati,16, (nama samaran) mengalami trauma berat atas tindakan asusila ayahnya tersebut.

Kasus ini tersebut kini berproses di Polresta Manado setelah korban menceritakan tindakan cabul ayahnya tersebut ke ibunya.

Korban dan ibunya datang melapor ke kantor polisi pada Rabu (8/12/2021), siang tadi.

Diceritakan korban, perbuatan bejat ayah kandungnya tersebut terjadi sejak tahun 2020 silam di rumahnya.

“Pada awalnya di dalam kamar saat sedang tidur, ayah saya masuk ke dalam kamar dan langsung mencium pipi saya. Kemudian mengakat baju dan melepaskan pakaian dalam (BH),” beber korban di hadapan polisi.

Siswi di salah satu SMA di Manado ini mengaku saat itu sempat melawan, tetapi ayah kandungnya memaksa melucuti dan memegang buah dadanya.

“Abis itu dia punya jari dia isi pa kita punya kemaluan. Ini so berapa kali dia beking,” ungkap korban yang mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.

Korban yang merasa tidak nyaman atas ulah ayah kandungnya lantas menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin  ketika dikonfirmasi membenarkan ada laporan tersebut.

“Dalam laporan, diduga perbuatan pelaku ini sudah dilakukan lebih dari sekali. Kasus ini dalam proses pemeriksaan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polresta Manado,” tukas Kasat Reskrim. (Deidy Wuisan)