MANADO- Satu lagi pemilik narkotika jenis sabu sabu-sabu diringkus tim Satres Narkoba Manado.
Kali ini seorang pria berinisial BD alias Budi alias Desy, 48 tahun salah satu warga Kecamatan Sario. Ia diciduk polisi karena ketahuan menyimpan sabu pada Minggu (12/12/2021).
Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso saat dikonfirmasi Senin (13/12/2021), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Sekira pukul 12.00 WITA pada hari Minggu (12/12), Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu di Wilayah Kecamatan Sario Manado,” ujar Sugeng.
Mendengar informasi tersebut, tim langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat digeledah petugas pelaku BD tidak dapat mengelak ketika Polisi menemukan barang bukti diduga narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu.
“Dari TKP Rim Satres Narkoba berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti 5 buah plastik klip sedang dan 2 buah plastik klip kecil yang berisi sisa serbuk kristal diduga sabu, 5 korek api gas tanpa kepala, 3 buah pirex kaca, 1 buah tutup botol berlobang dua, 1 buah pipet, 1 buah sendok dari pipet, 1 buah karet dot, 1 buah bong,” ungkapnya.
Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolresta Manado untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku sudah kami tangkap dan dibawa ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa tersebut. (deidy wuisan)


Tinggalkan Balasan