MANADO – Sejumlah warga kedapatan sedang berkumpul dan menggelar pesta miras di Pangkalan Ojek samping SMP Negeri 2 Bitung.
Mendapati hal tersebut, Tim Jalak Satuan Samapta Polres Bitung yang sedang melaksanakan patroli blue light, langsung membubarkan pesta miras dan melakukan pemeriksaan sajam dan barang berbahaya lainnya, Senin (10/1/2022) malam.
“Saat melintas di Maesa, Tim mendapati beberapa pria dewasa yang nongkrong di pangkalan ojek samping SMP Negeri 2 Bitung. Ternyata mereka berkumpul sambil minum miras jenis cap tikus,” kata Kasatsamapta Polres Bitung AKP Stanley Rambing.
Tim lalu melakukan pemeriksaan badan dan tempat untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya.
“Kami sampaikan imbauan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona. Setelah itu mereka diminta segera pulang,” jelasnya. (Redaksi)
Tinggalkan Balasan