MANADO – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mencatat perekonomian Sulut pada tahun 2021 tumbuh sebesar 4,16%.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPS Sulut, Asim Saputra dalam pemaparan Berita Resmi Statistik (BRS) Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021, Senin (7/2/2022).
“Ekonomi Sulawesi Utara tahun 2021 tumbuh sebesar 4,16%. Dari sisi produksi, sebanyak 16 lapangan usaha tumbuh positif, dengan pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 12,72%,” ungkapnya.
Dari sisi pengeluaran, semua komponen tumbuh positif kecuali pada komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah dan pertumbuhan tertinggi terjadi pada komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 9,23%.
Adapun, Perekonomian Sulawesi Utara berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun 2021 mencapai Rp 142,60 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 91,79 triliun.
Sementara itu, kata Asim, Struktur Ekonomi Sulawesi Utara tahun 2021 didominasi oleh 5 lapangan usaha yakni Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 21,08%; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 13,09%;
“Kemudian Konstruksi sebesar 11,77%; Industri Pengolahan sebesar 10,49%; serta Transportasi dan Pergudangan sebesar 9,01%,” papar Asim.
Kemudian dari sisi pengeluaran didominasi oleh Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga sebesar 42,67%; Pembentukan Modal Tetap Bruto sebesar 36,14%; dan Ekspor Barang dan Jasa sebesar 26,26%.
Ekonomi Sulawesi Utara triwulan IV-2021 terhadap triwulan IV-2020 mengalami pertumbuhan sebesar 3,38%(y-on-y). “Sementara triwulan IV-2021 terhadap triwulan sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 7,91%(q-to-q),” ungkap Asim.
Adapun dari sisi produksi, hampir seluruh lapangan usaha mengalami pertumbuhan positif dengan pertumbuhan tertinggi dicapai lapangan usaha Pengadaan Listrik, Gas, dan Produksi Es sebesar 8,81%. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai komponen Pengeluaran Konsumsi LNPRT sebesar 15,96%.
“Adanya kebijakan pelonggaran pembatasan aktivitas masyarakat menyebabkan perekonomian Sulawesi Utara tumbuh signifikan jika dibandingkan triwulan sebelumnya,” tutur Asim.
Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 46,86%. Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah sebesar 20,34 persen.(Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan