MANADO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan bagi wajib pajak untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Salah satunya menghadirkan pelayanan lewat Tokopedia. Upaya ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dapat membayar PKB hanya melalui smartphone.

“Ini sangat membantu kami wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan. Apalagi layanan Tokopedia ini sudah sangat dekat dengan masyarakat yang biasa belanja di aplikasi online tersebut,” ungkap Alvian Sepang, warga Minahasa, Jumat (11/3/2022).

Hal yang sama diungkapkan Desy Tulong, warga Manado. Menurutnya, upaya pelayanan Bapenda Sulut di masa pandemi menghadirkan layanan lewat Tokopedia sangat diapresiasi.

“Warga tidak perlu datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan tahunan. Apalagi saat ini semuanya tinggal lewat handphone. Jelas ini sangat memudahkan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng menjelaskan, proses pembayaran lewat online melalui layanan e-Samsat di Tokopedia cukup mudah dan praktis.

“Yaitu caranya pemilik kendaraan terlebih dahulu mendapatkan kode bayar pada aplikasi Info Pajak Kendaraan Sulut yang dapat diunduh pada Google Play Store atau klik Info Pajak Kendaraan Sulut,” jelasnya.

Setelah mendapatkan kode bayar, lanjut Olvie, data kendaraan dan jumlah bayar dapat dibayarkan melalui Teller/ATM/M-Banking Bank SulutGo, Kantor Pos terdekat atau juga lewat Tokopedia.

“Layanan ini kiranya dapat dimanfaatkan warga Sulut yang merupakan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan tahunan,” tandasnya. (rivco tololiu)