BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Boltim telah menerima Pagu Dana Desa (Dandes) tahun 2022 dari Pemerintah Pusat. Berdasarkan data, pagu Dandes yang diturunkan sebesar Rp57,9 miliar untuk 81 desa yang ada di Boltim. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Hendra Tangel. Ia mengatakan, jumlah Dandes tersebut mengalami penurunan kurang lebih Rp10,9 miliar, dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp68,9 miliar. “Secara Nasional, dandes tahun ini menurun sebesar Rp4 triliun dibanding tahun 2021. Sehingga, dampaknya tak hanya di Kabupaten Boltim, melainkan di 74.961 desa yang ada di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Meski begitu, Hendra mengimbau agar hal tersebut tidak menjadi alasan untuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan di 81 desa. “Saya harap, bisa dimanfaatkan secara maksimal berdasarkan skala prioritas, sesuai dengan kebutuhan hasil dari musyawarah ditingkat desa dan aturan yang berlaku,” imbaunya.

Adapun untuk penggunaan anggaran Dandes tahun 2022, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Permen tersebut menjelaskan, bahwa penggunaan dandes diantaranya untuk pemulihan ekonomi sesuai dengan kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, mitigasi, penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.

Sedangkan pagu dandes yang di transfer Pemerintah Pusat selama tiga tahun terakhir yakni tahun 2020 Rp68.495.332.000, kemudian di tahun 2021 naik sebesar Rp68.942.358.000. dan pada tahun 2022 turun menjadi Rp57.961.389.000. (Novianti Kansil)