MINAHASA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Keimigrasian Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan Layanan Mobile Paspor (M-Paspor) di Mercure Hotel Tateli, Minahasa, Kamis (7/4/2022).
Kadiv Keimigrasian Menumham Sulut Frice Sumolang saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, sosialisasi itu bertujuan untuk menyebarluaskan informasi serta meningkatkan wawasan dan pemahaman kepada masyarakat terkait layanan keimigrasian.
Sementara itu, Hendra Makalalag Kepala BP2MI Sulawesi Utara dan Gorontalo menuturkan, pengawasan pekerja migran ataupun calon pekerja migran dimulai dari pemerintah desa.
“Ada sekira 762 orang pekerja imigran asal Sulut yang bekerja di luar negeri kebanyakan di negara Jepang dan Korea. Para pekerja yang terdaftar di BP2MI ini merupakan penyumbang devisa negara,” ujarnya.
BP2MI Sulutgo juga pada bulan Desember ini berencana akan memberangkatkan kembali para penerja asal Sulut menuju Jepang.
“Para pekerja dan calon pekerja migran ini dilindungi pemenuhan haknya oleh pemerintah sesuai peraturan yang berlaku, baik sebelum, selama, dan sesudah bekerja di luar negeri,” tukasnya.
Sementara, sosialisasi aplikasi M-Paspor dipaparkan Kabid Perizinan dan Informasi Kemenkumham Sulut, Anak Agung Narayana.
Dia menyebutkan keunggulan alpikasi M-Paspor tujuannya adalah untuk kepastian masyarakat dan penyederhanaan layanan pembuatan paspor.
“Aplikasi ini memudahkan masyarakat mendapatkan layanan pengajuan paspor dan kepastian pemohon untuk dilayani dihari kedatangan yang dipilih,” paparnya.
Lanjut dia, aplikasi m-paspor ini sudah dapat diunduh di play store untuk pengguna Android dan AppStore untuk Apple.
“Caranya dengan mengunduh aplikasi m-paspor dan mendaftar mengikuti tahapan-tahapan yang ada. Tentunya sangat mudah dan lebih cepat,” pungkasnya. (Deidy Wuisan)


Tinggalkan Balasan