MANADO – Sekdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Asiano Gamy Kawatu membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulut Tahun 2022 di Hotel Luwansa Manado, Selasa (26/4/2022).
Dalam rakor terungkap ada sebanyak 6.000 bidang tanah masuk target dalam Program Reforma Agraria di Bumi Nyiur Melambai.
“Tentunya menjadi harapan program ini berjalan dengan baik,” ungkap Kawatu yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Sulut.
Ia menuturkan, Program Reforma Agraria jangan sampai hanya selesai pada pembagian Sertifikasi Redistribusi Tanah.
Kawatu berharap dapat dipertimbangkan serta dipikirkan soal masalah Sertifikasi Redistribusi Tanah.
“Jangan sampai setelah mendapatkan sertifikat lantas tanahnya dijual. Untuk proses jual tanah lewat program ini telah diatur, dimana syaratnya harus menunggu selama 10 tahun. Makanya perlu adanya pendampingan agar nantinya mereka tidak menjual tanah tersebut,” harapnya.
Kesempatan itu, Kawatu yang mewakili Gubernur Sulut menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Sulut tahun 2022.
“Kita semua yang hadir saat ini adalah komponen pelaksanaan pengaturan pertanahan di wilayah Sulut, yang memiliki tekad sama, tekad membuat semua tanah di seluruh wilayah Bumi Nyiur Melambai dipergunakan untuk kemakmuran rakyat,” tuturnya.
Lanjut dia, pelaksanaan Reforma Agraria telah diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Selain itu, diatur pula dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang sudah memberi arah lebih konkret pelaksanaannya, meliputi penataan aset dan penataan akses.
“Saya harapkan pemerintah daerah yang hadir saat ini akan dapat berperan aktif dalam kegiatan dan program bantuan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut Lutfi Zakaria saat diwawancarai mengatakan dari target 6.000 bidang tanah di Sulut lewat program Reforma Agraria akan dimanfaatkan tanah ex HGU (Hak Guna Usaha).
Ia menerangkan dua poin dalam program ini, yaitu penataan aset dan penataan akses berbicara tentang pemberdayaan.
“Ketika sudah dibagi (sertifikasi redistribusi tanah) kita tak sampai di situ. Kita lakukan pendampingan, mulai dari pembersihan tanah, pemberian pupuk sampai ke pemasaran,” terangnya.
Adapun peserta yang hadir dalam rapat ini, di antaranya Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN yang diwakili Direktur Landreform Sudaryanto secara virtual, Asisten I Setdprov Sulut Denny Mangala, Asisten II Setdaprov Sulut Praseno Hadi, sejumlah pejabat teras Pemprov Sulut dan jajaran BPN Sulut. (rivco tololiu)


Tinggalkan Balasan