MANADO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara (Kanwil DJPb Sulut) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada April 2022 sebesar Rp46,48 Miliar, dimana angka tersebut tak mencapai proyeksi DJPb.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJPb Sulut, Ratih Hapsari Kusumawardani dalam Release ALCo lewat forum Bacarita APBN, Selasa (31/5/2022).

“Penerimaan PNBP pada April 2022 yang terealisasi 46,48 Miliar. Jumlah tersebut lebih rendah -63,43 Miliar dari proyeksi sebesar 109,91 Miliar (-57,71%),” bebernya dalam forum yang digelar secara daring itu.

Lebih lanjut dikatakan Ratih, deviasi senilai Rp63,43 Miliar itu disebabkan adanya penurunan pendapatan yang signifikan pada pendapatan jasa layanan rumah sakit dan jasa pendidikan.

“PNBP terbesar di Sulut itu disumbang oleh layanan rumah sakit dan jasa pendidikan. Ada kemungkinan penerimaan PNBP lebih cepat yakni pada bulan Maret 2022,” tukas Ratih.

“Namun ada juga kemungkinan yang lain, bahwa pada bulan Mei 2022 ada kenaikan yang cukup signifikan, mengingat sudah ada pendaftaran untuk anak sekolah maupun mahasiswa,” tuturnya.

Sekadar diketahui, pada bulan Maret 2022 yang lalu, dari proyeksi penerimaan PNBP sebesar Rp132,01 Miliar, yang terealisasi ialah sebesar Rp216 Miliar atau +63,62% dari proyeksi yang ada.(Fernando Rumetor)