JAKARTA – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey (OD) dan Direktur Eksekutif International Coconut Community (ICC), Jelfina Alouw melakukan MoU (Memorandum of Understanding) di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

“Tujuan dari penandatanganan MoU itu untuk pengembangan kelapa berkelanjutan di Sulawesi Utara,” ungkap Gubernur Olly.

Hadir menyaksikan penandatangan MoU, Direktur Perbenihan Perkebunan Saleh Mokhtar dan Syafaruddin, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan dan Yeittij Roring, Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Utara.

“Tujuan nota Kesepahaman ini untuk membangun hubungan yang efektif kedua belah pihak dalam transfer teknologi secara efisien dan meningkatkan kapasitas dalam berbagai aspek pengembangan sektor kelapa,” tuturnya.

Sekedar diketahui, ICC adalah organisasi antar pemerintah negara-negara produsen kelapa yang dibentuk pada 1969, di bawah naungan Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia dan Pasifik (UN-ESCAP), bertujuan untuk mempromosikan, mengkoordinasikan, dan menyelaraskan berbagai kegiatan industri kelapa di Asia, Pasifik, Afrika, Karibia, dan Amerika Selatan, yang menopang kehidupan jutaan petani rakyat dan berbagai pihak yang terlibat dalam produksi, pengolahan, dan pemasaran produk kelapa.

Dalam pertemuan itu didiskusikan strategi mengatasi tantangan yang dihadapi sektor kelapa di Sulawesi Utara, mulai dari keterbatasan bibit kelapa untuk meremajakan kelapa yang telah tua dan tidak produktif, rendahnya produksi dan produktivitas, pengalihan fungsi lahan, kesulitan bahan baku, hambatan tarif untuk ekspor kelapa, upaya meningkatkan nilai tambah produk turunan kelapa, rantai pasok dan logistik.

Gubernur Olly kesempatan itu menyatakan komitmennya dalam penyediaan lahan pembibitan dan pemberdayaan tenaga putra-putri daerah untuk mengembangkan pembenihan kelapa.

Hal yang sama disampaikan Jelfina Alouw. Ia berkomitmen ICC menyediakan pakar-pakar internasional di bidang teknologi pembibitan dengan metode kultur jaringan, guna memberikan pelatihan dan transfer teknologi bagi peneliti-peneliti Sulawesi Utara untuk mempercepat pembenihan bibit kelapa yang jumlahnya kebutuhan pembibitan kelapa nasional belum cukup.

Melalui Nota Kesepahaman ini kedua belah pihak berkomimen memperkuat kerja sama dalam mendukung pemerintah menetapkan kebijakan pengembangan dan implementasi program-programnya. (rivco tololiu)