MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan banyak permintaan negara luar untuk tenaga kerja dari Sulut.
Oleh karena itu, gubernur meminta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk melindungi warga Sulut yang bekerja di luar negeri.
“Ada banyak negara ingin pekerja dari Sulut. Pemerintah daerah diminta mendukung itu. Sesuai catatan yang diterima sudah 11 kabupaten/kota yang menandatangani nota kesepakatan tentang Undang-undang Perlindungan Pekerja bagi calon pekerja migran,” ungkap Gubernur Olly dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) BP2MI bersama pemerintah daerah (Pemda) se Sulut di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Jumat (15/7/2022).
Rakortas ini dihadiri langsung Ketua BP2MI, Benny Rhamdani.
Gubernur mengucapkan banyak terima kasih kepada segenap jajaran BP2MI yang mengadakan rapat koordinasi terbatas di Sulut.
Ia mengatakan semua daerah tentunya berkeinginan migran tenaga profesional ke negara yang membutuhkan tapi semuanya ada batasnya.
“Kami sangat mengharapkan pak Benny bisa mendorong itu,” tuturnya.
Pemprov Sulut, kata gubernur, telah mempersiapkan tenaga-tenaga profesional untuk dikirim ke luar negeri.
“Kami sudah mulai persiapkan baik itu bahasa maupun ketrampilan,” tandasnya. (rivco)
Tinggalkan Balasan