MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK), mendorong program pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hal ini memang menjadi prioritas pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi masyarakat pascapandemi Covid-19.
Penggunaan dana desa (dandes) di Bumi Nyiur Melambai dinilai berperan dalam membantu pemulihan ekonomi.
Apalagi dalam menghadapi resesi ekonomi yang diprediksi akan terjadi pada 2023 mendatang.
Terkait penggunaan dandes, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Provinsi Sulut, Jemmy Kumendong mengatakan, ada perbedaan peruntukan dandes untuk tahun 2022 dan 2023.
Dijelaskannya, penggunaan dandes 2023 diatur dalam Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022.
“Aturan tersebut menjelaskan ada tiga prioritas penggunaan dandes tahun 2023. Pertama, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Kedua, program prioritas nasional nasional sesuai kewenangan desa, dan ketiga, mitigasi penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa,” papar Kumendong, Selasa (4/10/2022).
Ia menuturkan untuk tahun 2022 dandes memang dialokasi sesuai dengan presentase.
“Kalau tahun ini ditetapkan dengan 40 persen untuk BLT. Kemudian 20 persen untuk ketahanan pangan. Dan 8 persen untuk penanganan Covid-19. Nah, sisanya 32 persen untuk penanganan ekonomi desa termasuk di dalamnya program desa,” terangnya.
Lanjut Kumendong, penggunaan dandes tahun 2023 sudah tidak lagi menggunakan presentase, tetapi fokus pada tiga prioritas tersebut.
Diterangkannya, seperti kegiatan pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa yang meliputi pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUM Desa atau BUM Desa Bersama.
“Dikembangkan pula usaha ekonomi produktif di desa, terutama yang dikelola BUM Desa. Secara khusus, perlu dikembangkan pula desa wisata, terutama yang dikelola BUM Desa,” terangnya.
Kemudian, kata Kumendong, terkait program prioritas nasional seperti ketahanan pangan, dandes dapat dimanfaatkan dalam pengembangan usaha masyarakat seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan hingga perikanan.
“Yang pasti dilakukan sesuai dengan kewenangan desa. Ini gunanya untuk peningkatan ekonomi warga desa,” sebutnya.
Lebih jauh, Kumendong menyampaikan dandes bisa digunakan dalam upaya mitigasi bencana, termasuk di dalamnya untuk penanganan stunting.
“Memang stunting dapat perhatian sangat intens. Itu bisa melalui Posyandu. Kan Posyandu itu lembaga desa yang dibangun dan dibiayai desa,” ungkapnya.
Birokrat potensial ini mengakui untuk membantu menurunkan angka stunting lewat dandes dapat diadakan pelatihan kesehatan ibu dan anak.
“Bahkan bisa didanai untuk penyediaan air bersih dan sanitasi,” sambungnya.
Mantan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut ini pun menambahkan, dandes sedang diusahakan dialokasikan dalam hal mengoptimalisasi jaminan kesehatan.
“Yang belum ter-cover BPJS itu bisa dibiayai melalui dana desa. Ini kiranya dapat menjadi perhatian para kukum tua atau kepala desa,” tandasnya. (rivco)
Tinggalkan Balasan