MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) terus memantapkan program untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada warga di Bumi Nyiur Melambai.

Salah satu yang didorong yakni memperkuat kapasitas pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Puskesmas sebagai salah satu FKTP yang difungsikan sebagai gate-keeper dalam pelayanan kesehatan.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Dinas Kesehatan Provinsi Kabupaten/Kota sebagai pembina mutu di FKTP (TPCB) yang digelar Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkesda Sulut di Hotel Gran Puri Manado, Kamis (6/10/2022).

Kegiatan yang berlangsung dari 5-6 Oktober ini, dibuka oleh Kepala Dinkesda Sulut, dr Debie Kalalo.

Dalam sambutannya, Kalalo mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019 merupakan revisi Permenkes Nomor 75 Tahun 2014, tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), menyatakan bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan Puskesmas wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali.

“Sebagai tindak lanjut dari Permenkes 43 tersebut, kemudian ditebitkan dasar hukum yang mengatur teknis pelaksanaan akreditasi FKTP melalui Permenkes Nomor 46 Tahun 2015, tentang akreditasi Puskesmas, klinik pertama, tempat praktik dokter mandiri, dan tempat praktik mandiri dokter gigi,” ungkapnya.

Lanjut Kalalo, berdasarkan peta perjalanan akreditasi FKTP 2015-2019, capaian Puskesmas yang telah terakreditasi sebanyak 7.518 Puskesmas di 5.385 kecamatan di 34 provinsi secara nasional.

“Namun demikian, untuk menjaga kredibilitas Puskesmas dan mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat yang cenderung semakin kompleks dan kritis, maka perlu selalu dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Puskesmas,” ujarnya.

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, katanya, tentu diperlukan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan maupun workshop teknis dengan materi yang relevan dengan upaya peningkatan mutu dan menjaga keselamatan pasien.

“Dalam mencapai target tersebut, tentunya dibutuhkan upaya mulai dari Kementrian Kesehatan, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” terangnya.

Ia mengakui, agar memaksimalkan peran dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota dalam perluasan akses dan mutu pelayanan kesahatan, salah satunya melalui pembentukan Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB).

“Salah satu faktor kunci agar penyelenggaraan TPCB Puskesmas tetap bermutu yaitu tersedianya sumber daya tim pendamping kabupaten/kota yang memiliki pengetahuan, dan kompetensi teknis terstandar sesuai dengan perkembangan kebijakan Kementrian Kesehatan (Kemenkes,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Yankes Dinkesda Sulut, dr Lidya Tulus menambahkan, kegiatan ini tujuannya untuk peningkatkan kapasitas bagi dinas kesehatan kabupaten/kota sebagai tim pembina mutu pelayanan di FKTP.

“FKTP itu terkait Puskesmas dalam hal ini, dimana mengumpulkan semua program dari para pemegang program kabupaten/kota untuk bersama-sama bagaimana tugas sebagai pembina dijalankan, supaya bisa fokus menganalisa setiap permasalahan kesehatan yang terjadi,” jelasnya.

Lanjut Lidya, itu nantinya akan memberikan alternatif solusi kepada pimpinan daerah masing-masing kabupaten/kota, supaya masyarakat di kabupaten/kota mendapatkan pelayanan yang bermutu dan berkualitas.

“Puskesmas garda terdepan pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara. Kita memiliki 197 Puskesmas di kabupaten/kota, dan hampir semuanya sudah terakreditasi. Diharapkan tentunya kualitas pelayanan di setiap Puskesmas bermutu sesuai standar dari Kementrian Kesehatan,” tandasnya. (rivco)