MANADO – Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah menetapkan beberapa indikator penilaian untuk mengukur capaian kinerja provinsi dan kabupaten/kota.

Kepala Dikucapil dan KB Provinsi Sulut, Dr Lynda Watania mengatakan, ada target yang ditetapkan dari 8 indikator penilaian yang harus dipenuhi.

“Dimana dari 8 indikator tersebut, ada 7 indikator yang merupakan agregasi pelayanan dari Dinas Dukcapil kabupaten/kota,” ungkap Watania, Kamis (6/10/2022).

Ia menjelaskan, 7 indikator tersebut yaitu progres capaian Akte kelahiran anak, Kartu Identitas Anak, penerapan tanda tangan elektronik, penggunaan kertas HVS 80 gram, pelayanan terintegrasi, inovasi pelayanan dan penerapan buku pokok pemakaman.

“Dan 1 indikator yaitu Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pemanfaatan data kependudukan yg saat ini sudah 5 OPD telah melakukan PKS,” terangnya.

Watania melanjutkan, Provinsi Sulut dalam hal ini Dinas Dukcapil dan KB terhadap target capaian progress nasional saat ini, berada pada level 3 dgn terpenuhinya 8 indikator.

“Waktu lalu kita hanya berada di level 2. Pas saya di sini, kita genjot dengan bersinergi bersama bupati/walikota, sehingga Sulut sekarang menempati level 3. Target kita nanti Sulut masuk level 4. Itu level penilaian tertinggi,” bebernya.

“Progres capaian ini merupakan bukti sinergitas antara Pemerintah provinsi dgn Pemerintah kabupaten/kota dalam memenuhi target pemerintah pusat,” sambungnya.

Pagi tadi, kata Watania, pihaknya mengundang Dukcapil kabupaten/kota se Sulut mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Penataan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kantor Gubernur Sulut.

“Rapat ini menghadirkan narasumber yakni Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH, MH dan Koordinasi Wilayah IV Bapak Adjrun Rahmat, M.Eng,” tuturnya

Pada kesempatan itu, Watania membeber, per Juni 2022 penduduk Sulut berjumlah 2.664.312 jiwa. Di antaranya 1.362.526 jiwa laki dan 1.301.786 jiwa perempuan.

Menurutnya, jumlah penduduk ini merupakan potensi dalam mendukung gerak roda pembangunan daerah di masa depan.

“Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) yang saat ini diterapkan di seluruh wilayah NKRI merupakan terobosan yang sangat penting dalam pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, karena telah mampu menyelaraskan keberagaman prosedur di setiap daerah dan dalam satu sistem,” ujarnya.

Kata Watania, SIAK terpusat merupakan langkah maju dalam pengelolaan informasi administrasi kependudukan. Di mana pelayanan Adminduk di daerah dapat langsung dikontrol oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Sehingga setiap progres pelayanan dapat diketahui setiap saat baik oleh pusat maupun yang ada di daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh mengapresiasi Dukcapil-KB Sulut yang telah menginisiasi Rapat Kerja Evaluasi Penataan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Kemendagri memberikan respon positif gagasan Dukcapil-KB Sulut. Diharapkan kepada Koordinasi Wilayah, agar pola seperti ini dilaksanakan setiap Korwil masing-masing. Untuk memacu target nasional dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (rivco)