MANADO – Membanggakan, Bandara Sam Ratulangi Manado berhasil meraih Penghargaan Pelayanan Prima Madya untuk unit pelayanan publik sektor transportasi tahun 2021-2022 dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima oleh General Manager (GM) Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggus E.T. Gandeguai dalam dalam acara nominasi Prima Madya Penganugerahan Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2021-2022 di Ruang Mataram, Gedung Karya, Kementerian Perhubungan, Jakarta.

“Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa bandara dengan berbagai inovasi serta upaya perbaikan pelayanan yang terus dilakukan secara konsisten. Penghargaan ini tentunya akan terus memacu kita agar kedepannya bisa lebih baik,” ujar Minggus E.T. Gandeguai, Rabu (26/10/2022).

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan kepada sejumlah operator pelayanan di sektor transportasi yang dinilai memiliki pelayanan terbaik. 

Sekadar diketahui, sebelumnya pada tahun 2018 yang lalu, Bandara kebanggaan warga Bumi Nyiur Melambai juga pernah meraih penghargaan yang sama.

Hal ini menunjukkan konsistensi Bandara Sam Ratulangi Manado dalam memberikan pelayanan sesuai dengan standar atau prosedur yang ada sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat yang ditunjukan melalui nilai indeks kepuasan pelanggan.

Selain penilaian berdasarkan kepuasan pelanggan, adapun beberapa hal lainnya turut menjadi aspek penilaian diantaranya ketaatan pada peraturan dan perundangan yang berlaku sehingga dapat menyajikan layanan sesuai dengan standar dan prosedur.

“Harapannya ke depan Bandara Sam Ratulangi Manado mampu bersaing dengan penyedia jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bukan hanya dalam negeri namun juga mancanegara,” kata Minggus.

Bandara Sam Ratulangi Manado pun tetap memastikan terpenuhinya aspek 3S + 1C yaitu Safety (Keselamatan), Security (Keamanan) dan Services (Pelayanan) serta Compliance (Pemenuhan terhadap aturan yang berlaku). (Fernando Rumetor)