RATAHAN-Pemerintah Desa Pangu Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara meyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 4 bagi 47 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini merupakan stimulan penguatan ekonomi bagi masyarakat yang dianggarkan dari Dana Desa tahun 2022.

Penjabat Hukum Tua Desa Pangu, Roki Gara mengatakan, penerima bantuan ini merupakan kategori masyarakat kurang mampu yang telah melalui proses verifikasi sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Untuk Desa Pangu, penerimanya ada 47 KPM. Untuk teknis penyalurannya difasilitasi oleh pemerintah dengan pihak bank. Para penerima medapatkannya secara tunai dan tidak perlu lagi harus mengantri di Bank,” terang Roki.

Dirinya juga ikut memastikan jika proses penyaluran dilakukan dengan pengawasan BPD. Hal ini untuk menjamin proses penyaluran dilakukan tepat sasaran.

“Kami berharap bantuan ini bisa memberikan manfaat bagi keluarga penerima. Apalagi ketika pemulihan ekonomi pasca Covid,” pungkasnya.

(Marfel Pandaleke)