MANADO – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta jemaat kolom GMIM Bukit Sion, Minggu (22/1/2023).

Santunan sebesar Rp42Jt diserahkan secara simbolis oleh Ketua BPMJ GMIM Bukit Sion Taas Pdt. Evelin Masie Lintang kepada ahli waris salah satu anggota jemaat yang terlindungi program tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Sunardy Syahid menyampaikan, ini merupakan program yang pertama kali dilaksanakan di sinode GMIM bahkan di Sulut, dimana anggota jemaat kolom dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan. 

“Sebelumnya Pemprov Sulut telah melindungi pendeta,pelsus, pegawai gereja dan kostor melalui Program Perkasa,” ungkapnya.

Harapan kedepan, program yang dilaksanakan jemaat kolom 3 GMIM Bukit Sion Taas ini dapat menjadi pioner dan trigger bagi jemaat-jemaat lainnya.

“Bahkan gereja dan denominasi agama lainnya, sehingga visi dan cita-cita SI TOU TIMOU TUMOU TOU dapat lebih nyata menjadi berkat memanusiakan manusia lain,” tambah Sunardy.

Program perlindungan jemaat kolom yang diinisiasi oleh Penatua Devid J. Kamasaan bersama Diaken Angela S. Djarkasi ini melindungi anggota jemaat kolom 3 GMIM Bukit Sion Taas dengan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. (Fernando Rumetor)