MANADO – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Staf Khusus Gubernur Sulut di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Rabu (25/1/2023).
Ia menyampaikan pesan penting kepada 39 orang yang menerima SK tersebut.
“Ini jabatan kehormatan, bukan pajangan. Tupoksinya jelas, yakni memberikan masukan dan pertimbangan,” katanya.
Wagub Kandouw menjelaskan secara struktural dan regulasi, pemerintah daerah mengenal strukturisasi birorkasi. Mulai dari staf eselon IV, III dan II.
Di samping itu, lanjutnya, gubernur diberikan kewenangan untuk membuat tim yang ditunjuk gubernur yang logikanya setara eselon II.
“Bahkan staf khusus boleh menganalisa sesuai tupoksi SK. Yang juga tidak kalah penting menanggapi isu yang muncul di masyarakat. Jangan wait and see,” ungkapnya.
Ia yakin para Staf Khusus Gubernur Sulut boleh bekerja optimal.
“Setelah ini, langsung berkoordinasi dengan keasistenan masing-masing. Staf khusus ini memiliki peran yang sangat strategis dan penting. Banyak ide-ide usulan dari staf khusus yang disempurnakan pak gubernur untuk nantinya diterbitkan sebagai kebijakan,” sebutnya.
Sementara itu, Victor Rarung Staf Khusus Gubernur Sulut Bidang Komunikasi Publik, mengaku siap melanjutkan tugas yang dipercayakan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
“Koordinasi dan masukan terkait penyebarluasan program kerja Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw akan terus kita lakukan,” kata Victor Rarung.
Hadir dalam penyerahan SK ini, yakni Sekdaprov Steve Kepel, para asisten dan sejumlah pejabat eselon II Pemprov Sulut. (rivco)
Tinggalkan Balasan