MANADO – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Manado melaksanakan penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat yang berada di daerah relokasi Pandu pada Rabu (8/2/2023).

Penyerahan sertipikat yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado ini masuk kedalam program Redistribusi Tanah yang ada di Kota Tinutuan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sulawesi Utara (Sulut), Lutfi Zakaria menyebut bahwa total sertipikat yang diserahkan kali ini berjumlah 443 sertipikat.

“Target kami tahun ini di seluruh Sulut untuk program redistribusi tanah ada 10 ribu, dan di Kota Manado sebanyak 1.200 sertipikat,” beber Lutfi yang didampingi Kepala BPN Kota Manado, Alexander Wowiling.

Lebih lanjut dikatakannya, program Redistribusi Tanah di Kota Manado merupakan bagian dari penyelesaian masalah tanah yang ada. 

“Di Kota Manado sangat baik sebab redistribusi ini diperuntukan untuk warga relokasi bencana, dimana ini merupakan yang pertama kali dan satu-satunya di Indonesia,” kata Lutfi.

Diketahui, 443 sertipikat tanah diserahkan kepada warga korban bencana banjir yang saat ini telah menempati perumahan relokasi yang berada di Pandu, Kecamatan Mapanget.

Dengan adanya sertipikat tanah, kata Lutfi, membuat lebih jelas letak tanahnya, jelas haknya, serta jelas juga peruntukannya.

“Ini sebuah kebanggan juga, karena kalo di tempat lain biasanya relokasi tidak dikasih hak tetapi hanya sewa saja. Namun di Kota Manado kita berikan sertipikat,” tandasnya.

Lutfi pun berharap, masyarakat yang telah menerima sertipikat tanah dapat memanfaatkan sertipikatnya dengan sebaik-baiknya. 

Adapun, Kakanwil BPN Sulut Lutfi Zakaria, Kepala BPN Manado Alexander Wowiling, Wali Kota Manado Andrei Angouw serta Wakil Wali Kota Richard Sualang menyerahkan secara simbolis 8 sertipikat tanah.

Turut hadir dalam penyerahan ini jajaran Forkopimda Kota Manado dan ratusan masyarakat penerima sertipikat tanah. (Fernando Rumetor)