MANADO – Ratusan warga yang bermukim di perumahan Pandu Relokasi menerima sertipikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado pada Rabu (8/2/2023).

Penyerahan sertipikat tanah ini merupakan bagian dari program Redistribusi Tanah yang ada di Kota Manado.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Manado Andrei Angouw yang turut menyerahkan sertipikat tanah menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang ikut serta dalam program pemerintah dan sudah bermukim di perumahan Pandu Relokasi.

“Saya berharap semua yang hadir ini sudah tidak tinggal di lokasi lama dan memang sudah menempati di lokasi yang baru,” kata Angouw kepada sekira 443 warga yang menerima sertipikat tanah kali ini.

Diketahui, masyarakat yang menempati perumahan Pandu Relokasi merupakan masyarakat korban bencana banjir di Kota Manado.

Ia menyebut, Pemerintah akan memperbaiki dan meningkatkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat Pandu Relokasi, mulai dari perbaikan rumah yang rusak, akses jalan, drainase hingga akses air bersih.

Angouw pun menekankan bahwa bahwa sertipikat tanah ini tidak bisa diperjualbelikan. Masyarakat diharapkan bisa menggunakan sertipikat dengan bijak dan menjaga baik-baik sertipikat ini.

“Selanjutnya Pemerintah bakal menyiapkan administrasi untuk pengubahan KTP masyarakat menjadi domisili Pandu. Kita pun sementara dalam proses membuat dua lingkungan baru disana,” tuturnya. (Fernando Rumetor)