MINSEL – Kisah cinta tersangka OP dan sang kekasih MB berbuah manis. Keduanya disatukan dalam pemberkatan nikah di Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (10/3/2023).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muhammad Taufik menghadiri pelaksanaan Pemberkatan dan Pencatatan Sipil Pernikahan keduanya yang masuk kedalam upaya penyelesaian perkara berdasarkan Restorative Justice (RJ).
Dalam kesempatan tu, Kajati Sulut berkesempatan menyaksikan langsung pemberkatan nikah tersebut. Kajati pun menyampaikan apresiasi terhadap Kepala Kejari Minsel atas pelaksanaan program Restorative Justice dengan diadakannya pemberkatan pernikahan ini.
“Kajati pun mendoakan keduanya agar pernikahan tersebut dapat berjalan dengan langgeng,” kata Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk.
Diketahui, pelaksanaan Pemberkatan dan Pencatatan nikah ini dilaksanakan berdasarkan hasil gelar perkara Restorative Justice pada tanggal 8 Maret 2023.
“Dan hal ini merupakan petunjuk langsung dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Direktur Oharda untuk dilangsungkan pernikahan,” beber Rumampuk.
Tinggalkan Balasan