MANADO – Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara (DJPb Sulut) mencatat dalam pelaksanaan APBN di Sulut, Pendapatan yang telah terealisasi senilai Rp1,14 triliun atau sekira 22,58% dari target yang ditetapkan.
Adapun sumber pendapatan terbesar APBN ialah dari penerimaan pajak, dimana sampai dengan akhir Maret 2023 tercatat sebesar Rp823,63 miliar atau telah terealisasi sebesar 21,57% dari target penerimaan pajak tahun 2023.
“Penerimaan pajak di Sulut pada bulan Maret 2023 mengalami Pertumbuhan (YoY) sebesar 17,24%,” pungkas Kepala DJPb Sulut, Ratih Hapsari Kusumawardani dalam Bacirita APBN, Selasa (18/4/2023).
Selain dari penerimaan pajak, pendapatan APBN yang lain adalah dari bea dan cukai, dimana pendapatan bea dan cukai sampai akhir Maret 2023 telah terealisasi sebesar Rp13,8 miliar.
“Dari sisi Belanja APBN di Sulut, hingga akhir Maret 2023 telah terealisasi sebesar 19,30% dari pagu dengan nilai sebesar Rp4,31 triliun,” beber Ratih.
Dimana dari Belanja tersebut, Dana Transfer ke Daerah, Belanja Pegawai dan Belanja barang menjadi komponen belanja terbesar yang ada.
DJPb pun mencatat adanya peningkatan dari realisasi Belanja Barang sebesar 23,31% dari tahun 2022. Sedangkan untuk realisasi Belanja Modal mengalami penurunan sebesar 12,30%.
“Untuk Transfer Ke Daerah, sampai dengan akhir Maret, penyaluran TKD dari APBN telah mencapai 21,04% dari pagu, dengan nilai Rp. 2,83 triliun,” bebernya.
“DAU menempati porsi terbesar pada realisasi TKD Sulawesi Utara senilai Rp. 2,25 triliun, disusul DAK Non Fisik Rp. 328,72 miliar,” sambung Ratih. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan