MANADO – Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Syarif Burhanuddin menyebutkan Kabupaten Minahasa potensial dikembangkan untuk komoditi Stevia.

Hal ini disampaikan dalam kunjungan ke lokus pengembangan tanaman Stevia di Desa Tondegesan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (25/5/2023).

“Terlebih lahan yang digunakan untuk pengembangan komoditas ini tidak bermasalah, hal ini yang menjadi garansi bagi investor untuk menanamkan investasinya untuk pengembangan Stevia di Minahasa,” ujar Syarif.

Lebih lanjut Syarif mengatakan kebijakan pemerintah saat ini adalah bagaimana meningkatkan ekspor hingga tiga kali lipat dari sebelumnya. 

Salah satunya dengan mendorong potensi komoditas baru untuk di ekspor, harapannya stevia dapat menjadi produk emerging yang mampu mendorong peningkatan ekspor.

Kepala Karantina Pertanian Manado Yusuf Patiroy menjelaskan data Balai Karantina Pertanian Manado, pada tahun 2022 mencatat volume ekspor Stevia sebanyak 11,8 ton  dengan nilai sebesar Rp361 jt.

“Pada tahun ini PT Gagah Perkasa Indokor, selaku pengembang stevia akan memulai ekspor komoditas ini secara massif,” sebut Yusup.

Menurut Yusup, keberadaan Karantina Pertanian disini sebagai wujud implementasikan surat keputusan Menteri Pertanian untuk mengawal petani dan perusahaan yang akan melakukan ekspor.

“Jadi kalau sebelumnya tugas kita (Karantina Pertanian Manado) hanya di hilir, di pelabuhan dan bandara untuk memperlancar arus barang yang akan diekspor, tapi sekarang kita punya tugas tambahan ke hulu,” katanya.