MANADO – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara! Mulai hari Senin (5/6/2023) ini Pemerintah telah mencairkan Gaji ke-13 bagi para ASN, termasuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Di Sulawesi Utara (Sulut) sendiri, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulut mencatat ada sekira 34.230 Pegawai Pusat yang bakal menerima Gaji 13.

“Jumlah tersebut merupakan Pegawai Pusat dari Satuan Kerja (Satker) Vertikal yang ada di Sulut,” ungkap Jubir Tim Kehumasan Kanwil DJPb Sulut, Tumpak Harapan kepada SINDOMANADO.COM.

Menurutnya, data pada hari pertama pencairan ini sudah ada sekira 21.360 penerima dari 187 satker yang menerima Gaji 13 dengan jumlah total penyaluran sebesar Rp98.015.006.934.

“Gaji 13 dibayarkan pada bulan Juni, dan untuk penyaluran bagi Satker Vertikal sudah mulai diajukan ke KPPN mitra kerja masing-masing dan mulai dibayarkan di hari ini,” sebutnya.

Adapun untuk penyalurannya, kata Tumpak, berdasarkan pengajuan pembayaran dari masing-masing Satuan Kerja vertikal yang ada.

Diketahui, DJPb Sulut mengestimasi ada sekira 34.230 Pegawai Pusat dari 334 Satker yang bakal menerima Gaji 13 di Sulut dengan total penyaluran sebesar Rp158.889.501.998. (Fernando Rumetor)