Lapangan Usaha pertanian masih menjadi tumpuan dan harapan dalam penyerapan tenaga kerja. Komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan penyerapan tenaga kerja di pasar kerja untuk masing-masing sektor. Lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak berasal dari Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan.
Pada Tahun 2019, Penanganan komoditas kelapa melibatkan 201.007 KK (57,55 % dari seluruh perkebunan Sulawesi Utara). Pada tahun tersebut, jumlah tenaga kerja yang dapat diserap pada industri olahan turunan kelapa berupa kopra adalah sebesar 4.836. Jumlah ini relatif sama hingga tahun 2022 dan mengalami sedikit penurunan pada tahun 2023 namun produksi kopra yang akan dihasilkan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Di Sulawesi Utara, dari 1.126.797 tenaga kerja, sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan selama tahun 2021 mampu menyerap tenaga kerja yang paling banyak yakni 282.616 atau 25,08 persen. Selanjutnya Sektor Perdagangan, Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor mampu menyerap tenaga kerja sejumlah 209.249 jiwa (18,57 persen).
Sektor Industri pengolahan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 116.947 jiwa dan Sektor Administrasi Pemerintah, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib dan Sektor Konstruksi masing-masing mampu menyerap tenaga kerja 91.237 jiwa dan 88.368 jiwa.
Sesuai tabel di atas, Dibandingkan dengan keadaan Agustus 2021, lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan kontribusi terbesar pada Agustus 2022 adalah Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib (1,05 persen poin) dan Industri Pengolahan (0,44 persen poin). Sedangkan lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan kontribusi terbesar adalah Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor (0,84 persen poin); Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (0,79 persen poin); dan Konstruksi (0,54 persen poin).
Apabila dibandingkan dengan Agustus 2020, lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan kontribusi terbesar adalah Industri Pengolahan (2,24 persen poin); dan Administrasi Pemerintahan Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib (0,91 persen poin). Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (5,46 persen poin).


Tinggalkan Balasan