Lebih lanjut dikatakan Sunardy, saat ini tercatat sebanyak 16.777 pekerja rentan desa di Kabupaten Minahasa telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan dilindunginya pekerja rentan desa di 227 Desa yang ada di Kabupaten Minahasa berdampak pada peningkatan cakupan kepesertaan jamsostek di Kabupaten Minahasa,” tuturnya.
“Dari 132.104 potensi pekerja atau yang ditargetkan untuk mendapat perlindungan jamsostek, saat ini sebanyak 100.841 pekerja atau 76 persen sudah tercover program jamsostek,” tambah Sunardy.
Dan dari hasil diskusi Bupati Minahasa dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan saat audiensi bersama Camat dan para Kepala Desa, disepakati untuk segera mengambil langkah konkrit dalam melindungi sekira 30 ribu pekerja yang belum tercover.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah teknis dan Kepala Desa untuk memastikan 1 Desa mendaftarkan minimal 100 pekerja rentan di Desa dan melakukan validasi data untuk memastikan tidak ada data ganda,” kuncinya.
Pada akhir kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan piagam penghargaan kepada Kabupaten Minahasa yakni Perlindungan Pegawai Non ASN 4.645 tenaga kerja.
Lalu Pekerja Rentan 15.000 tenaga kerja dan Pekerja Rentan Desa 16.777 tenaga kerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang diterima langsung oleh Bupati Minahasa. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan