TALAUD – BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) Rp42 juta kepada ahli waris pekerja rentan di Kabupaten Kepulauan Talaud pada Selasa (27/6/2023).
Penyerahan santunan ini diberikan bersamaan dengan kegiatan Launching kegiatan Perlindungan 26.003 pekerja rentan di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Sunardy Syahid, menyampaikan kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya pekerja rentan dan juga perangkat desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Ini tujuannya kami hadir, jaminan sosial itu sangat penting apalagi untuk pekerja rentan, karena ketika terjadi resiko meninggal dunia, ada keluarga yang ditinggalkan, untuk itu kami membantu mengurangi beban dari keluarga ahli waris untuk melanjutkan perekonomian keluarga,” ujar Sunardy.
Pekerja rentan yang meninggal ini adalah pekerja yang telah didaftarkan dari Pemda Kabupaten Kepulauan Talaud pada tahap pertama, sebelum dilakukan Launching kegiatan ini.
“Ada 8 pekerja rentan dan 2 perangkat desa yang kami serahkan santunannya hari ini, dengan masing-masing ahli waris mendapatkan Rp42 juta,” tambah Sunardy.
“Kami berharap santunan yang kami berikan ini bisa menopang perekonomian keluarga ahli waris, sehingga bisa mengurangi tingkat resiko kemiskinan di Talaud,” kuncinya. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan