JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mencapai 204.807.222 orang.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2023 yang dilaksanakan pada Minggu (2/7/2023).

“Total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri pada 514 Kabupaten/Kota dan 128 negara perwakilan, 7.277 Kecamatan, 83.731 Desa/Kelurahan, 823.220 TPS, TPSLN, KSK,” ucap Betty.

Diketahui, jumlah pemilih muda atau yang berusia dibawah 40 tahun mencapai 106.358.447 orang atau 52 persen dari total DPT. Sementara yang berusia diatas 40 tahun mencapai 98.448.775 pemilih atau 48 persen.

Jika dirinci, pemilih di kelompok usia 17-30 tahun mencapai 63,9 juta atau 31,27 persen. Lalu kelompok usia 31-40 tahun berjumlah 42,395 juta atau 20,70 persen dari total pemilih. Dan kelompok usia 17 tahun atau baru memiliki KTP mencapai sekira 6.000 pemilih.

Dikatakan Betty, terdapat 203.056.748 pemilih di 38 Provinsi se-Indonesia yang terdiri dari 101.467.243 laki-laki dan 101.589.505 perempuan. 

Sementara pemilih di luar negeri berjumlah 1.760.474 pemilih yang terdiri dari 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 128 negara perwakilan. (Fernando Rumetor)