MANADO – Setelah dilantik oleh Ketua Umum DPP Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), dr Mahesa Paranadipa Maikel, DPC MHKI Manado langsung melaksanakan Seminar Nasional dan Workshop sebagai program kerja awal.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (20/7/2023) di Sintesa Peninsula Hotel Manado tersebut mengangkat tema “Perlindungan tenaga kesehatan dalam perspektif hukum kesehatan“.
Ketua Bidang Advokasi, Hukum dan Organisasi dr. Mick Gregg Sopacoly yang juga Ketua Panitia Kegiatan, mengatakan bahwa kegiatan ini mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat di kalangan hukum dan medis. Terbukti target 75 peserta bisa tercapai.
“Ini membuktikan bahwa para tenaga medis merasa perlu memperlengkapi diri terkait hukum kesehatan agar maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari – hari,” ucap dr. Mick kepada SINDOMANADO.COM.

Mengawali simposium dan workshop, DPC MHKI menghadirkan Tenaga Ahli Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Theofransus Litaay, sebagai Keynote Speaker yang membahas tentang ‘Perspektif Hukum Executive pada RUU Kesehatan Omnibus’.
Selanjutnya, berturut – turut sebagai pemateri simposium adalah ‘Tantangan dan Problematika Hukum Rumah Sakit’ yang disampaikan oleh Direktur RSUD Prof Kandou, dr Jimmy Panelewen.
Lalu Ketua Umum DPP MHKI, dr Mahesa Paranadipa Maikel menyampaikan materi ‘Kontribusi MHKI dalam Perlindungan Hukum Rumah Sakit’. Kemudian Kepala Dinas Kesehatan Manado, dr Steaven Dandel yang memaparkan materi tentang ‘Peran Pemerintah dalam Legal Risk Management’.
Setelah makan siang, materi kemudian dilanjutkan oleh Dr Jerry Tambun yang membahas tentang ‘Hospital, Medical Privilege and Credential in Legal Setting’. Dr Jerry, yang juga menulis buku Hukum Kesehatan Indonesia merupakan salah satu Founder pembentukan Masyarakat Hukum Kesehatan di Indonesia.

Selanjutnya, dr Franckie Maramis yang hadir dalam kapasitas sebagai Ketua IDI Manado membahas tentang ‘Peran IDI dalam Hukum Profesi Dokter di Era Jaminan Kesehatan Masyarakat Indonesia’.
Simposium ke enam diisi oleh ‘Peranan Komite Medik pada Proses Krendensi Rumah Sakit’ oleh dr David Kaunang, dilanjutkan dr Erwin Kristanto yang berbicara tentang ‘Pengelolaan Etik Rumah Sakit bagi Tenaga Kesehatan’.
Simposium kemudian ditutup dengan pembahasan terkait ‘Peranan Komite Keperawatan bagi Proses Krendensi Rumah Sakit’ oleh Sekretaris PERADI, Ns Oldi Rembet, S.Kep.
Antusiasme para peserta pun nampak saat diskusi yang dilanjutkan secara panel setelah pembicara simposium selesai menyampaikan materi mereka.

Gladys Runtukahu, selaku Ketua Bidang Hubungan Masyarakat, Kemitraan dan Kerja Sama menjelaskan bahwa ini merupakan awal dari rangkaian program kerja yang disiapkan oleh DPC MHKI Manado.
“Kedepannya kita akan berupaya memenuhi maksud dan tujuan berdirinya MHKI. Tapi tentunya, DPC tidak bisa berjalan sendiri,” ucap Gladys.
“Kami berharap, semua peserta yang hadir pada saat simposium dan workshop membuka diri untuk kesempatan kerja sama ke depannya, tentu dengan tujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia,” kuncinya. (Fernando Rumetor)


Tinggalkan Balasan