MANADO – Dewan Pengurus Cabang Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (DPC MHKI) Manado sukses menggelar seminar nasional dan workshop pada Jumat (21/7/2023) di Sintesa Peninsula Hotel Manado.
Adapun kegiatan pada Jumat pagi hingga siang ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan puncak usai dilantiknya ketua hingga anggota DPC MHKI Manado dan mengangkat tema “Perlindungan tenaga kesehatan dalam perspektif hukum kesehatan“.
Dalam seminar itu, hadir pembicara Dr Jerry Tambun yang membahas tentang ‘Hospital Preventive Program dan Legal Risk Management’ yang dilanjutkan dengan materi tentang ‘Kelalaian Medis dan Kelalaian Hukum’ yang dibawakan Ketua Umum DPP MHKI, dr Mahesa Paranadipa Maikel.
Selanjutnya, seminar dilanjutkan dengan materi terkait ‘Code of Conduct’ yang dibawakan oleh dr Erwin Kristanto yang merupakan akademisi dari Universitas Sam Ratulangi Manado.
Dengan adanya seminar dan workshop yang digelar, Dr Jerry Tambun berharap agar DPC MHKI Manado mampu menjembatani antara opini masyarakat luas dengan opini masyarakat profesi mengenai isu-isu tertentu yang sering kali disalah artikan.
“Contoh kalau sudah bilang ada dugaan malpraktek terkesan dokter itu sudah membuat kesalahan, padahal tidak begitu. Selalu ada prosedurnya untuk disebut malpraktek, dan belum tentu juga sampai ke pengadilan,” ucap Tambun.
“Jadi MHKI itu berfungsi sebagai bagian dalam proses pendidikan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan, oleh sebab itu posisi MHKI sangat strategis dan keanggotaannya dari sarjana hukum, praktisi, hingga dokter,” tuturnya.
Tambun yang juga menulis buku Hukum Kesehatan Indonesia pun berharap agar DPC MHKI Manado bisa menjadi katalisator, disatu pihak membangun masyarakat, disatu pihak mendidik masyarakat.
“Disatu pihak juga bisa menjadi suatu peran yang akan memberikan banyak masukan kepada masyarakat profesi medis dan masyarakat profesi tenaga kesehatan,” sebut salah satu Founder pembentukan Masyarakat Hukum Kesehatan di Indonesia ini.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi, Hukum dan Organisasi dr. Mick Gregg Sopacoly yang juga Ketua Panitia Kegiatan, mengatakan bahwa kegiatan ini mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat di kalangan hukum dan medis. Terbukti target 75 peserta bisa tercapai.
“Ini membuktikan bahwa para tenaga medis merasa perlu memperlengkapi diri terkait hukum kesehatan agar maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari – hari,” ucap dr. Mick. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan