KOTAMOBAGU – BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan kerjasama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, sangadi, perangkat desa dan Non ASN.
Penandatanganan MoU oleh Pj Bupati Bolaang Mongondow, Limi Mokodompit bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) Sunardy Syahid, di Sutan Raja Hotel Kotamobagu pada Jumat (21/7/2023).
Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dan strategis karena hal ini merupakan salah satu wujud kepedulian dan keseriusan pemerintah Kabupaten Bolmong dalam mengantisipasi berbagai resiko kerja yang dialami oleh pegawai pemerintah Non ASN, sangadi, perangkat desa, BPD dan pekerja rentan di Kabupaten Bolmong.
“Pegawai pemerintah Non ASN, sangadi BPD, dan perangkat desa termasuk dalam BPJS ketenagakerjaan sehingga para pekerja tersebut berhak diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Limi.
“Saya mendorong semua pihak untuk meningkatkan capaian keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan agar terpenuhi. Pemkab Bolmong sangat mendukung setiap program dari BPJS ketenagakerjaan. Inovasi dan kreativitas ini sangat baik,” sambungnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Sunardy Syahid menyampaikan apresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Bupati serta jajarannya karena cakupan keikutsertaan tenaga kerja di Bolmong yang cukup tinggi hingga mencapai 83,17 persen.
“BPJS Ketenagakerjaan siap bekerjasama dan bersinergi dengan Pemkab Bolmong untuk mewujudkan universal coverage,” ucap Sunardy. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan