MANADO – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) tengah mempersiapkan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum 2024.
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sulut, Awaluddin Umbola menyebut pihaknya bakal mencari KPPS untuk kurang lebih 8.000 TPS.
Adapun 1 TPS nantinya bakal diisi oleh sekira 7 orang, sehingga KPU Sulut bakal mencari kurang lebih 56.000 anggota KPPS.
“Perekrutan bakal dimulai 11 Desember, dimana usia minimal anggota KPPS itu 17 tahun dan usia maksimal 55 tahun,” sebut Umbola dalam Media Gathering ‘Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024’ di Rumah Kopi Billy Kawasan Megamas, Rabu (6/12/2023).
Ia pun menyebut bahwa KPU Sulut akan mengusahakan pemeriksaan kesehatan umum bagi seluruh anggota KPPS. Ini menjadi salah satu langkah menghindari terulangnya peristiwa banyaknya anggota KPPS yang meninggal dunia pada tahun 2019 lalu.
“KPU pusat sudah rapat bersama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong Pemerintah Daerah agar bisa memastikan para calon anggota KPPS bisa diperiksa kesehatannya secara gratis,” jelasnya.
Selain itu, KPU Sulut juga akan mengupayakan untuk melakukan bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh anggota KPPS, tidak hanya kepada 1-2 orang seperti Pemilu sebelumnya.
“Ini juga untuk menghindari anggota KPPS yang kelelahan karena penumpukan tugas kepada 1-2 orang saja yang ikut Bimtek,” ucap Umbola.
Bimtek kepada seluruh anggota KPPS juga diharapkan bisa memberikan pemahaman yang lebih baik, serta distribusi tugas yang lebih merata.
“Kami berharap dengan semua yang kami lakukan ini, bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk mau mendaftar sebagai KPPS,” kuncinya. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan