MANADO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) selama dua hari mulai 12 hingga 13 Desember 2023. 

Rakerda yang dilaksanakan di Hotel Sintesa Peninsula Manado dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi Muhammad Taufik, dan diikuti oleh peserta yang terdiri dari pejabat struktural eselon II, III dan IV se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulut.

Dalam sambutannya, Kajati Sulut, Andi Muhammad Taufik menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakerda memiliki andil penting dan strategis dalam mengukur keberhasilan serta kesuksesan sebuah satuan kerja baik dalam capaian kinerja tahun berjalan dalam program penegakan hukum dan program dukungan manajemen.

“Maupun kebutuhan riil anggaran tahun berikutnya berdasarkan berbagai kebutuhan atas permasalahan/kendala yang timbul dalam pelaksanaan tugas fungsi yang memerlukan evaluasi dengan melakukan penilaian secara kuantitatif maupun kualitatif hasil kinerja untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan kinerja selama setahun ke depan,” ungkap Kajati Sulut, Andi Muhammad Taufik.

Lebih lanjut disampaikannya, pelaksanaan Rakerda tahun 2023 diharapkan dapat menghasilkan dua hal. Yang pertama ialah tersusunnya laporan capaian kinerja bidang Tahun 2023 (T-1) dikaitkan dengan RPJMN dan RKP.

Kemudian yang kedua ialah tersusunnya laporan kebutuhan riil dan rumusan kebijakan strategis dan usulan output Prioritas Nasional Kejaksaan Tahun 2025 (T+1) dikaitkan dokumen RPJMN dan RKP.

“Selanjutnya hasil pembahasan Rakerda ini akan dilaporkan dan disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan cq. Kepala Biro Perencanaan selambat-lambatnya hari Kamis tanggal 21 Desember 2023,” ungkap Kajati Andi Muhammad Taufik. 

Kejati Sulut menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) selama dua hari mulai 12 hingga 13 Desember 2023. (FOTO: istimewa)

Laporan rakerda pun akan dipergunakan sebagai materi pembahasan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang fokus pada penyusunan laporan tahunan Kejaksaan Tahun 2022/2023 (T-1) dan penetapan kebutuhan riil Tahun 2025 (T+1) yang akan dilaksanakan pada awal tahun Tahun 2024.

“Saya berharap seluruh peserta Rakerda atau seluruh pejabat struktural pada masing-masing bidang agar mempelajari, memahami, dan mempedomani RPJMN, RKP, dan dokumen terkait arah pembangunan/Prioritas Nasional,” ucap Kajati Andi Muhammad Taufik.

Dirinya juga mengharapkan kepada para pimpinan satuan kerja di daerah agar dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan baik dalam menyusun bahan-bahan dan laporan pelaksanaan rakerda yang didukung dengan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga terdapat sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran yang terencana dan sistematis oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kejati Sulut.

“Agar dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya yang bersifat prioritas Kejaksaan selaras dengan Prioritas Nasional, sehingga dapat terwujud Satu Data dalam penyusunan Laporan Tahunan Kejaksaan RI,” sebut Kajati.

Adapun Kajati Sulut, Andi Muhammad Taufik melalui Kasi Penkum Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk menyampaikan bahwa Rakerda ini diikuti juga oleh Kejaksaan Negeri dan cabang Kejaksaan Negeri di wilayah Kejati Sulut, hingga para Kepala Seksi di masing-masing Kejaksaan Negeri. (Fernando Rumetor)