MANADO – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024 resmi ditandatangani Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, dengan Ketua KPU Sulut Kenly M. Poluan di ruang VIP Bandara Samratulangi Manado pada Selasa (12/12/2023).

Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, NPHD ini telah melewati beberapa kali proses pembahasan sehingga dicapai kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama KPU Sulut untuk pendanaan Penyelenggaraan Tahapan Pilkada Sulut Tahun 2024.

“Nantinya, jika dana hibah tersebut tidak mencukupi, Pemprov Sulut akan menambahkannya sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Gubernur usai penandatanganan NPHD tersebut.

Dirinya pun berharap dana ini bisa digunakan penyelenggara pilkada untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.

Diketahui, KPU Sulut mendapatkan Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 sebesar Rp82,5 Milyar. 

Adapun jika dibandingkan dengan dana hibah saat pilkada tahun 2020 yaitu sebesar Rp220 Miliar, maka dana hibah pilkada 2024 ini lebih kecil dengan selisih Rp137,5 Milyar atau turun sekitar 62,5%.

Pencairan anggarannya sendiri akan dilakukan secara bertahap di sepanjang Tahun 2024.

Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan NPHD, Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Sekretaris Daerah Pemprov Sulut Steve Kepel, Asisten I, Kaban Keuangan, Kabankesbabgpol Pemprov dan Plh Sekretaris KPU Sulut Carles Worotitjan serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulut. (Fernando Rumetor)