KOTAMOBAGU – PLN Unit Pelaksana Pengatur Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (UP2D Suluttenggo) menggelar Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran di Lingkungan Kerja, di semua unit UP2D Suluttenggo untuk meningkatkan kesiapan serta kewaspadaan terhadap keadaan darurat dari bahaya kebakaran, dan menjaga konsistensi implementasi budaya Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3).
Menurut General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (UID Suluttenggo), Ari Dartomo simulasi ini dalam rangka memberikan layanan terbaik kepada pelanggan, dengan tetap memperhatikan aspek ke keselamatan dan kesehatan kerja, baik dari sisi internal perusahaan maupun lingkungan sekitar.
“Kegiatan ini sejalan dengan budaya perusahaan stay safe yaitu memastikan pekerjaan dalam keadaan aman, kegiatan simulasi ini dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 dan Peraturan Kapolri Nomor 24 tahun 2017, serta untuk mengantisipasi serta mengevaluasi kesiapan alat dan petugas dalam menanggulangi potensi bahaya kebakaran,” ungkap Dartomo.
Manager UP2D Suluttenggo, Lalla mengatakan simulasi tanggap darurat kebakaran bertujuan untuk meningkatkan kesiapan serta kewaspadaan terhadap keadaan darurat seperti kebakaran serta hal lain yang tidak diinginkan.
“Kegiatan simulasi tanggap darurat kebakaran seperti yang dilakukan hari ini rutin kami lakukan satu tahun sekali sekaligus meningkatkan kesiapan dan kewaspadaan terhadap keadaan darurat seperti kebakaran serta hal lain yang tidak diinginkan,” ujar Lalla.
Melalui Sosialisasi Metode Pencegahan Kecelakaan kepada seluruh Pegawai mengenai Implementasikan Budaya K3, yang digelar oleh PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kotamobagu.
Anjar Widyatama selaku Manager PLN UP3 Kotamobagu, menjelaskan beberapa poin metode pencegahan kecelakaan, diantaranya adalah aspek Technical Risk Management, Critical Alarm system, Maintenance Management, Operation Management, Human & Organization, dan Emergency Preparedness.
“Aspek Technical Risk Management terdiri dari bagaimana melengkapi prosedur kerja, identifikasi bahaya, melakukan pemeriksaan sarana proteksi untuk critical alarm dab system, menerapkan working permit dan work order untuk operation management hingga memastikan pekerjaan memiliki kompetensi yang sesuai dengan pekerjaannya dan pada aspek emergency preparedness dengan melakukan simulasi tanggap darurat dan menerapkan crisis respon management,” jelas Widyatama.
Menurutnya, sangat penting untuk memahami seluruh metode pencegahan kecelakaan, setiap pekerjaan harus memiliki izin kerja, pengawas lapangan wajib untuk mengenali setiap potensi bahaya dan menerapkan langkah-langkah pencegahan.
“Melalui kesempatan ini disampaikan bahwa setiap pegawai memiliki peran dalam implementasi K3, tanggung jawab K3 tidak hanya dari pengawas K3 tetapi setiap kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga setiap pekerjaan aman,” tambah Widyatama.


Tinggalkan Balasan