MINUT – Netralitas merupakan pedoman utama dalam menyelenggarakan pesta demokrasi. Ketua Exco Partai Buruh Minahasa Utara (Minut) Sanni Lungan mengatakan, prinsip netralitas ini diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu mulai dari registrasi pemilih, proses kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan hasil, dilakukan secara transparan dan adil bagi semua peserta pemilu.
“Ketidaknetralan penyelenggara pemilu menjadi kunci dalam memastikan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan,” kata Sanni.
Lanjutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk memilih para pemimpin mereka. Namun, integritas proses pemilihan tersebut juga tergantung pada netralitas penyelenggara pemilu. Netralitas menjadi penentu keadilan, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. “Jika penyelenggara pemilu dan pengawas tidak netral, kami pastikan baik pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota sampai pada tingkatan DPR RI kemarin, serta pemilihan pilkada nanti akan berantakan,” tuturnya.
“Saya berharap, penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu harus menjamin netralitas dan jalannya pemilu yang baik, bersih, jujur dan adil dalam prosesnya,” harapnya. (Novianti Kansil)
Tinggalkan Balasan