MANADO – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Hadi Utomo menyampaikan hasil evaluasi penerimaan pajak bulan Februari pada kegiatan Bacirita APBN: ALCo Regional Sulawesi Utara.
Kegiatan press conference ini untuk menyampaikan kinerja Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Utara hingga 29 Februari 2024, sekaligus dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional Tahunan 2023 dan Government Finance Statistics (GFC) Tahun 2023.
Dihadiri oleh masing-masing perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Utara, kegiatan ini diadakan secara luring di Aula Gedung Keuangan Manado pada Selasa (26/3/2024).
Hadi menyampaikan bahwa pendapatan yang terealisasi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Regional Sulut hingga Februari 2024 adalah senilai Rp726,46 miliar.
Untuk total Pendapatan Negara ini didapat dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp589,57 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp136,89 miliar. Angka realisasi ini sudah sebesar 13,89% dari target Pendapatan Negara sebesar Rp5,231 triliun.
Sementara untuk Belanja Negara telah terealisasi sebesar Rp3,233 triliun. Transfer ke Daerah mengambil posisi pertama dalam total realisasi Belanja Negara, yaitu sebesar Rp2,136 triliun.
Lalu untuk Belanja Pemerintah Pusat, nilai yang direalisasikan yaitu sebesar Rp1,097 triliun. Atas dasar itu, Belanja Negara Regional Sulut telah direalisasikan sebesar 14,24% dari dari Pagu Belanja Negara sebesar Rp22,708 triliun.
Untuk Kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulut hingga Februari 2024, realisasi untuk Pendapatan Daerah menyentuh nilai Rp1,76 triliun atau 10,23% dari target sebesar Rp17,220 triliun.
“Sementara realisasi Belanja Daerah berada di nilai Rp1,212 triliun atau baru menyentuh 7,08% dari Pagu Belanja Daerah sebesar Rp17,127 triliun. Dengan kondisi ini, maka APBD Sulawesi Utara mendapatkan surplus sebesar Rp548,78 miliar,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan