MANADO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya lewat pelayanan yang di buka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Manado.
Kepala Disdukcapil Manado, Erwin Kontu menuturkan bahwa saat ini kepengurusan terkait perubahan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik.
“Jadi masyarakat yang mau ke Mantos bisa sekaligus mengurus terkait perubahan data di KTP lewat Mall Pelayanan Publik ini,” ucapnya, Kamis (18/4/2024).
Ya, Mall Pelayanan Publik letaknya strategis di jalan Boulevard dan dekat dengan pusat perbelanjaan Mantos, Ini membuatnya mudah untuk dikunjungi masyarakat.
“Disitu bisa mengurus mulai dari ganti foto yang sudah buram atau sudah tidak jelas, maupun data-data lain juga bisa disitu. Lengkap semua,” ucap Erwin.
Memang, kata dia, pengurusan terkait perubahan data lewat Mall Pelayanan Publik diutamakan bagi warga Kecamatan Malalayang dan Sario.
“Bagi yang dari Kecamatan lain bisa ke kantor Disdukcapil Manado di samping Kantor Wali Kota Manado. Tapi kalau mau ke Mall Pelayanan Publik boleh juga,” beber Erwin.
Adapun di Kantor Disdukcapil, pihaknya menyediakan sekira 12 loket untuk melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat.
“Dan kami harapkan yang bersangkutan yang mengurus langsung, jangan memakai kuasa atau orang lain. Ini untuk menghindari praktek calo,” tuturnya.
Pelayanan di kantor Disdukcapil Manado pada hari Senin-Kamis dibuka mulai pukul 08.00 WITA sampai 17:00 WITA, sementara Jumat mulai 09:00 WITA sampai 14:30 WITA.
Selain itu, Disdukcapil Manado juga membuka pelayanan pada hari Sabtu mulai pukul 09:00 WITA sampai 13:00 WITA. (Fernando Rumetor)


Tinggalkan Balasan