KOTAMOBAGU
– Penjabat Wali Kota Asripan Nani menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, dalam rangka Pembicaraan Tingkat II penyampaian rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2023 dan Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Selasa (21/5/2024).

Dalam sambutannya, Asripan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, khususnya Panitia khusus (Pansus) LKPJ yang telah menyampaikan catatan rekomendasi sangat penting dan berharga, dalam rangka peningkatan kualitas roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. “Rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna ini merupakan sebuah wujud nyata akan tanggung jawab, serta kepedulian yang tinggi dari pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Untuk itu, rekomendasi dari Pansus LKPJ akan segera kami tindaklanjuti, demi optimalisasi kinerja pemerintah daerah saat ini dan di tahun mendatang,” ujar Asripan.

Lanjutnya, berkaitan dengan penetapan Ranperda penyelenggaraan kearsipan menjadi Perda tentunya sangat penting. Mengingat, arsip merupakan dokumen kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang harus dikelola, dilindungi dan diselamatkan. “Tujuan dari Perda tentang penyelenggaraan kearsipan ini adalah, untuk menjamin terwujudnya tertib pengelolaan arsip yang dihasilkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta untuk menjamin ketersediaan arsip yang terpercaya dalam rangka perlindungan kepentingan daerah melalui kegiatan perlindungan dan penyelamatan arsip,” terangnya.

“Mengingat pentingnya payung hukum tentang penyelenggaraan kearsipan ini, maka saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, atas ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan,” pungkasnya. (Novianti Kansil)