KOTAMOBAGU
– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2023, dari BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Penghargaan WTP tersebut, diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah, kepada  Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani, di Gedung BPK RI Perwakilan Sulut di Manado, Selasa (28/5/2024).

Penjabat Wali Kota Asripan Nani mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas capaian Opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kota Kotamobagu. “Alhamdulillah, hari ini saya menerima LHP atas LKPD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2023 dengan Opini WTP. Ini WTP ke-11 kali secara berturut-turut untuk Kota Kotamobagu,” ujar Asripan.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih, serta apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, jajaran Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Kotamobagu yang telah bekerja secara maksimal dan profesional dalam pengelolaan keuangan daerah, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan kontribusi positif, sehingga Kota Kotamobagu bisa mendapatkan capaian yang luar biasa ini.

“Opini yang diperoleh Pemerintah Kota Kotamobagu secara langsung menandakan, bahwa dalam aspek pengelolaan keuangan daerah telah sesuai ketentuan dan peraturan,” tandasnya.

Turut hadir dalam acara penyerahan, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Herdy Korompot, para kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten Sitaro, Kabupaten Talaud, Kabupaten Minahasa Utara, para Sekretaris Daerah, para Inspektur, para Kepala BPKD, serta pimpinan OPD. (Novianti Kansil)