MANADO – Gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) milik Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika berdampak terhadap layanan keimigrasian, seperti yang terjadi di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Manado.

Gangguan yang terjadi sejak Kamis (20/6/2024) itu membuat layanan perpanjangan maupun pembuatan paspor terganggu karena sistem layanan digital yang disediakan Kanim Manado tak bisa diakses.

“Layanan seperti saat mau foto (untuk pembuatan paspor), dan beberapa layanan biometrik elektronik maupun paspor biasa itu juga terganggu,” ungkap Kepala Kanim Kelas I TPI Manado, Rachmat melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kris Prana Bangun, Jumat (28/6/2024).

Menurut Kris, hingga saat ini Kanim Manado mencatat ada sekira 700an pengguna layanan yang belum bisa menerima paspornya.

“Paspor terkendala yang belum bisa diserahkan kepada pemohon pengguna layanan imigrasi di Kanim Manado itu ada sekira 700-an,” paparnya.

“Bahkan ada beberapa pemohon yang sudah sampai tahap foto paspor sebelum tanggal 20 Juni, tetapi sampai saat ini belum menerima paspor-nya karena ada gangguan ini,” sebut Kris.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas I TPI Manado, Kris Prana Bangun. (FOTO: Fernando Rumetor)

Oleh karena itu, pihaknya memohon maaf kepada masyarakat pengguna layanan yang terkena dampak dari adanya gangguan sistem ini.

“Kami harapkan pemohon bisa menunggu hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pusat maupun dari kami terkait kapan layanan sudah normal,” sebut Kris.

“Kami akan memberikan informasi dan menyebarluaskannya melalui sosial media kami, maupun lewat media eksternal,” tuturnya.

Sementara bagi para pemohon yang sudah memasukkan berkas permohonan paspor sejak 20 Juni hingga saat ini, pihaknya akan menginformasikan kembali kapan bisa mengambil paspor.

“Kami akan informasikan secepatnya melalui Whatsapp kepada pemohon yang sudah mengajukan permohonan paspor sejak tanggal 20 Juni,” ungkap Kris.

Diketahui, hingga saat ini Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya melakukan pemulihan layanan secara bertahap. (Fernando Rumetor)